Untuk urusan komisi, menurut pendapat beberapa orang katanya sangat mahal? Jangan tanyakan tersebut bagi seorang agen properti seringkali dikatakan apakah lebih mahal? Itu salah, sama sekali tidak benar, komisi untuk seorang agen properti rata-rata hanya 1% sampai dengan 3 atau paling maksimal 4% itupun sangat jarang sekali bagi seorang agen property bisa menembus angka 3 atau 4%.
Angka-angka tersebut bukanlah sebuah keharusan, karena angka persentase tersebut hanya tergantung dari harga jual dan berdasarkan kesediaan serta kemampuan dari sang pemberi komisi untuk agen properti tersebut.
Terdapat beberapa agen properti yang nantinya akan mematok atau memastikan sendiri dari setiap transaksi yang terjadi, memberikan hasil komisi yang telah ditentukan sebelumnya dari awal pada saat akan terjadi kesepakantan kerja sama diantara para pemilik properti dengan para agen propertinya masing-masing.
Tujuan utama dari pemberian komisi ini adalah agar sang agen lebih bersemangat lagi dalam memasarkan properti yang dimiliki, karena tanpa adanya properti yang terjual maka sang agen propertipun tidak akan bisa mendapatkan penghasilan apapun dari sang pemiliki properti.
Dengan adanya komisi ini maka, sang agen properti tersebut akan berhitung dan terus menganalisa tentang bagaimana cara dia agar dapat berpromosi properti yang harus segera terjual. Semakin lama dia berpromosi itu artinya adalah sebuah kerugian bagi seorang agen property tersebut.
Kerugian yang harus ditanggung oleh seorang agen properti adalah meliputi kerugian biaya promosi, waktu, dan tenaganya yang semakin lama akan semakin terkuras habis. Dan sebaliknya, apabila semakin cepat seorang agen mampu menjual property tersebut, maka akan semakin cepat pula sang agen akan segera menikmati hasil penjualannya dengan biaya yang terbilang sangat kecil.
Jadi apabila dari biaya pemasaran properti atau komisi agen properti oleh sebagian orang dikatakan mahal adalah hal yang benar-benar salah karena komisi tersebut merupakan komisi kotor bukanlah komisi bersih yang sebenarnya, masih banyak sekali biaya yang harus dibayar seperti :
1. Biaya promosi.
2. Biaya konsumsi.
3. Tenaga.
4. Waktu.
5. Dan biaya-biaya lainnya yang sulit untuk dihitung.
Justru semakin cepat properti tersebut terjual maka dari sisi waktu dan tenaga akan semakin menguntungkan, contohnya adalah : suatu properti harus laku dalam waktu satu bulan maka komisi tersebut akan dapat dihitung sebagai suatu penghasilan bulan ini, akan tetapi apabila properti akan laku dalam waktu enam bulan kedepan maka komisi tersebut adalah sebagai penghasilan selama enam bulan kerja (gaji memasarkan selama enam bulan) yang artinya adalah komisi akan dibagi menjadi selama enam bulan.
Maka dari itu sang agen properti apalagi yang memiliki pengalaman atau jam terbang yang cukup tinggi, akan terus berusaha bagaimana semaksimal mungkin untuk berpromosi sehingga dalam jangka waktu satu bulan tersebut bahkan kurang dari itu, properti tersebut harus benar-benar sudah terjual.
Maka dari itu sebaiknya harus ada pembicaraan terlebih dahulu diantara seorang agen properti dengan para pemilik properti sehingga nantinya akan tercapai kesepakatan yang saling menguntungkan diantara kedua belah pihak, yaitu sang pemilik dengan seorang agen property tersebut.
Semakin mudah suatu properti untuk di jual bisa saja komisi yang nantinya akan didapatkan secara persentase terbilang sangat kecil, akan tetapi apabila suatu properti ternyata memiliki tingkat kesulitan yang cukup tinggi untuk menjualnya atau bahkan terlampau tinggi untuk pasar penjualannya, maka bisa saja komisinya juga akan jauh lebih tinggi dari komisi rata-rata pada umumnya seorang agen properti.
Sang pemilik properti pun bisa saja melakukan tawaran-menawar dalam hal komisi, apabila merasa sang agen properti tersebut masih kurang pengalaman akan tetapi juga bisa untuk menambah komisi apabila sang pemilik properti sudah merasa puas dengan pelayanan yang telah diberikan oleh sang agen properti tersebut.
Maka dari itu dalam penentuan komisi ini maka sangatlah penting adanya apabila komunikasi yang baik diantara para pemilik properti dengan sang agen properti, sehingga akan terjadi kesepakatan komisi yang bisa saling menguntungkan diantara keduanya.
Karena apabila komisi yang telah diberikan terlalu kecil maka akan menguntungkan sang pemilik properti tetapi juga akan sangat merugikan untuk sang agen properti yang pada akhirnya akan berakibat untuk sang agen properti semakin malas dalam memasarkan properti tersebut bahkan bisa saja akan mengabaikan properti tersebut dan mencari properti yang lainnya lagi.
Namun selain itu bisa juga sang agen properti akan mencari para pembeli properti secara asal-asalan saja sehingga terjadi penjualan namun dengan harga bukan harga yang terbaik, hal ini tentu saja akan semakin merugikan sang pemilik properti karena tidak akan mendapat harga yang wajar, akan tetapi lebih menguntungkan sang agen properti karena mereka akan tetap saja mendapatkan komisi walaupun dengan nilai kecil, namun property tersebut tetap saja cepat terjual.
Groedu Inti Global Inovasi (Groedu Trainer Pengembangan SDM)
Cito Mall – Jl. A. Yani 288 (Bunderan Waru), Lantai UG, US 23, No. 3 & 5 Surabaya.
Telepon : 031-33311179
Hp : Frans : 0818521172 / Burhan : 088217561006
Fast Respon Email : groedu_inti@hotmail.com